Kena tilang mungkin adalah faktor utama kenapa banyak masyarakat membenci polisi. Ya, memang banyak orang berfikir demikian. Polisi yang sebenarnya harus menjaga keamanan justru membuat kita harus membayar. Meskipun proses penilangan berdasarkan perundang-undangan yang sah, banyak masyarakat belum menyadari manfaatnya. Nih jurus andalan pengemudi saat kena tilang, kamu pernah coba yang mana ?? Langsung aja ke TKP.
1. Saya Cuma Ngikutin Yang Depan!
Biasanya ini terjadi ketika pengendara melanggar lampu merah. Biasanya ini mereka mengikuti kendaraan didepannya tanpa melihat lampu lalu lintas. Memangnya kalau bilang ngikutin terus dimaafin gitu? Ya nggaklah! :D
2. Saya Lagi Buru-Buru, Pak!
Lagi buru-buru bukan berarti melanggar aturan lho! Kalau kamu menlanggar aturan dan ditilang kan jadinya malah semakin menghambat perjalananmu :D
3. Cuma Mau Kesitu, Deket Kok!
Nah, pelanggaran yang satu ini biasanya disebabkan oleh mereka yang ngak pakai helm dan kebetulan ada polisi.
4. Maaf Pak, Saya Nggak Lihat!
Rambu-rambu sebesar itu masak nggak lihat sih? Mungkin kamu harus pakai kacamata!
5. Tilang Disini Aja Ya, Pak!
Nah, ini sih biasanya buat kamu-kamu yang malas sidang. Iya kan? Memang sih, kamu harus meluangkan waktu untuk sidang di Pengadilan Negeri setempat.
"Nanti biasanya dapat surat tilang, terus ditinggal salah satu bisa STNK atau SIM. Biasanya jadwal sidang itu dua minggu setelah ditilang. Untuk Polres di beberapa daerah sudah ada sistem tilang online, jadi pengendara bisa melihat secara online kapan dia dijadwalkan sidang tilang.
6. Damai Aja Ya, Pak!
Kalau ini sih, sudah jelas ada indikasi kamu mau nyogok polisinya. Wah, kalau ini sih tinggal gimana kejujuran polisinya yang menilang. Kalai memang tergoda dengan selembar uang kertas warna merah itu, ya bisa-bisa terjadi transaksi ilegal :D
7. Saya Nggak Tahu Pak, Bukan Orang Sini!
Berada di kota manapun, kota yang bahkan kamu belum hafal jalannya juga bukan jadi alasan kamu untuk melanggar aturan. Ada-ada saja ya cara orang untuk lolos dari tilang. Sebenarnya kita sama sekali tak perlu melakukan cara-cara diatas.
Asal berkendara dengan benar, lengkapi atribut kendaraan dan diri sendiri serta surat-surat, pasti aman. Polisi juga takkan berani melakukan penindakan ketika kita sudah melakukan hal yang semsetinya. Polisi menilang juga tujuannya agar aturan tetap ditegakkan dan membuat jera pelakunya sehingga tidak melakukan kesalahan lagi.
Sumber
Post a Comment