Kuasa Hukum warga Luar Batang Penjaringan Jakarta Utara, Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintahan yang dijalankan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) lebih kejam dibandingkan dengan pemerintahan zaman kolonial Belanda.
Hal itu terkait kebijakan penggusuran yang dilakukan Ahok terhadap wilayah-wilayah yang diklaim sebagai aset pemerintah provinsi.
�Belanda pun tidak sesadis itu sebenarnya, jangan pemerintah yang sah lebih kejam dari pada pemerintah kolonial,� tutur Yusril di Jakarta.
Menurut Yusril, seharusnya pemerintahan yang sah justru menghargai masyarakatnya sendiri. Terlebih dalam kasus Kampung Luar Batang, tanah yang ada sebenarnya sudah dibeli oleh Habis Alaydrus tahun 1730 lalu. Dalam sejarahnya, tanah di Kampung Luar Batang tersebut merupakan tanah partikelir. Setelah dibeli oleh salah seorang Habib, masyarakat pribumi yang ingin tinggal diberikan lahan. Bahkan, di lahan tersebut dibangun masjid.
Yusril sendiri diberi kuasa oleh masyarakat Luar Batang untuk membela hak dan kepentingan mereka. Faktanya, masyarakat yang tinggal di Kampung Luar Batang memiliki kelengkapan sertifikat kepemilikan atas tanah yang mereka tempati. Yusril justru menanyakan balik perihal klaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal kepemilikan tanah tersebut. Bahkan, Yusril atas nama warga Kampung Luar Batang mengirim surat pada Gubernur DKI Jakarta untuk berdialog soal sengketa tanah.
Pada perkembangannya, kata Yusril, Ahok justru memberi jawaban yang membingungkan dengan niat pemprov DKI Jakarta yang ingin menggusur Pasar Ikan, bukan Kampung Luar Batang. �Jadi jawaban pun sudah bolak-balik, ke sana kemari, beliau (Ahok) itu capek, gundah gulana,� ujar kandidat Gubernur DKI Jakarta tersebut dengan senyum khasnya. (ROL)
Post a Comment