Warga Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat diresahkan dengan adanya aktivitas sebuah kelompok berbasis keagamaan, yang diduga sebagai penganut aliran sesat.
Aliran sesat itu, menjalankan aktivitas di sebuah rumah di lingkungan RT 02/ 03. Dayat, Ketua RT mengatakan, berdasarkan pengamatannya, selama ini, aliran yang tidak mewajibkan jemaahnya untuk menunaikan salat dan puasa itu, mewajibkan jemaah wanita mengenakan pakaian seksi.
Pakaian seksi dikenakan setiap kali mereka akan berkumpul di lokasi. �Selain itu, jemaah wanita juga diharuskan mewarnai rambut dengan berbagai warna,� kata Dayat, Kamis, 12 Mei 2016.
Menurut Dayat, pakaian seksi itu, dikenakan untuk melaksanakan ritual yang dipimpin pria bernama Edi. "Untuk ritual, info yang saya dapat dari korban dilakukan di kamar. Modusnya zikir," kata Dayat.
Dayat mengatakan, sejak muncul dan menjalankan aktivitas di sana, sudah banyak warga setempat yang bergabung, meski akhirnya kembali bertobat.
"Iya ada beberapa warga saya yang gabung ke sana. Beberapa di antaranya sudah sadar," kata Dayat.
MUI Bertindak
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, KH Ahmad Dimyati Badruzzaman menegaskan, aliran yang melarang jemaahnya salat dan berpuasa dipastikan sesat. Dan apa yang diajarkan kelompok yang mengatasnamakan diri mereka Amanat Keagungan Ilahi (AKI) itu, diduga kuat telah melenceng dari ajaran Islam.
Salat dan Puasa adalah wajib dalam Islam. Itu tertulis jelas di dalam Alquran. �Ajaran yang menentang itu adalah kesesatan yang luar biasa," katanya.
Terkait aliran KAI, Dimyati menegaskan akan melakukan rapat bersama pengurus pada Jumat ini. "Akan kita bahas untuk langkah selanjutnya," katanya. viva.co.id
video
Post a Comment