Mojokerto diguncang isu kebangkitan PKI. Lewat jalur kesenian, group band lokal Mojokerto menyanyikan lagu Genjer-Genjer yang selama ini dikenal sebagai lagu yang diidentikan dengan PKI.
Akibatnya, para personil Mesin Sampink yang selama ini dikenal sebagai group band beraliran reggae, menyanyikan lagu Genjer-genjer di Gedung Olah Raga (GOR) Majapahit Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Minggu 8 Mei 2016 malam, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto Kota hingga siang tadi. Band lokal Mojokerto tersebut menjalani pemeriksaan bersama satu orang panitia acara.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Nyoman Budiharja mengatakan, hingga saat ini mereka masih dilakukan introgasi terkait lagu yang mereka nyanyikan di event band indie bertema Mojokerto Bujang Meriang 2 tadi malam.
"Ada enam orang, lima personil dan satu orang EO. Mungkin siang ini, mereka sudah diizinkan pulang," ungkapnya, Senin, 9 Mei 2016.
Nyoman mengatakan, dari interogasi yang dilakukan pihaknya, belum ditemukan unsur pidana tapi kasus tersebut masih dalam pantauan pihaknya. Karena kasus tersebut masuk dalam kategori in toleransi sehingga pijakan untuk melakukan penahanan tidak kuat.
"Kita tidak bisa menahan kasus seperti ini, polisi hanya bisa mengamankan keduanya (personil band dan panitia) agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi. Mereka nantinya diwajibkan lapor, untuk menggali latar belakangnya. Ini merupakan langkah antisipasi kita agar tidak dipikir polisi diam saja saat ada kejadian seperti ini," jelasnya.
Lima personil Mesin Sampink tersebut yakni AFS (22) vokalis, JM (28) gitaris, OS (27) gitar, ketiganya merupakan warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, JP (28) warga Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto dan RO (22) basis warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Satu orang panitia, BJH (71) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Meskipun belum ada satu orang pun yang ditangkap karena insiden intoleransi ini, langkah cepat polisi mengamankan para pelaku sudah tepat dan perlu diapresiasi.
Post a Comment