Satu dari 3 tersangka pembunuhan sadis Eno Parinah (19), akan menjalani tes kejiwaan hari ini, Senin 23/5/2016. Pelaku yang menjalani tes kejiwaan yakni RA (15), siswa SMP yang diduga memiliki kepribadian ganda.
Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan, kejiwaan RA akan diperiksa seorang psikiater.
�Iya, Senin akan diperiksa kejiwaannya, apakah berkepriadian ganda atau tidak. Hasil pemeriksaan akan masuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP),� ujar Awi, Minggu (22/5/2016).
Penyidik mengutamakan pemeriksaan tersangka RA. Pasalnya, RA tergolongan anak di bawah umur dan mendapat hak istimewa dalam UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Penyidik memiliki waktu maksimal 15 hari untuk menahannya. Apabila pemeriksaan belum selesai, maka tersangka anak bisa bebas alias dikembalikan kepada keluarganya tanpa mendapat hukuman.
Post a Comment