Waduh.. Penyebar Foto Hot Mahasiswi Belum Ditangkap, Muncul Foto Hot DJ Bahenol

Tags:

Kasus penyebaran foto hot mahasiswi asal Samarinda belum juga selesai, kini muncul foto hot Disc Jockey (DJ) bahenol berinisial TD. Foto hot DJ salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) ini disebar kekasih gelapnya, Rio Yuda (37).

Foto-foto hot TD yang tersimpan di ponsel Rio menjadi senjata pamungkas warga Kutai Kartanegara (Kukar) itu untuk mengajak TD berhubungan badan.

Apes, sang DJ bahenol bukannya menuruti permintaan Rio. Dia justru mengadukan Rio ke Mapolresta Samarinda. Sejumlah foto syur yang sempat beredar bahkan sampai ke ponsel manajer THM tempat TD bekerja, dijadikan barang bukti laporan TD.

Tanpa menunggu lama setelah dilaporkan dan melihat bukti-bukti foto seronok yang disebar, polisi bergerak cepat meringkus bapak dua anak itu di depan THM yang ada di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota.

�Kami pancing dia (Rio, Red). Setelah datang langsung kami sergap,� kata Kasat Reskrim Kompol Sudarsono, melalui Kanit Jatanras Iptu Yusuf, seperti dikutip dari Samarinda Pos, Jumat (20/5/2016).

Sebelum foto syur itu disebar, Rio dan TD lebih dulu menjalin hubungan terlarang. Kabarnya TD kekasih gelap Rio yang memang hoby �jajan� di dunia malam.

�Sebelumnya korban (TD, Red) dan pelaku terlibat keributan kecil melalui pesan singkat di media sosial (Medsos). Pemicunya Rio mengajak paksa TD melakukan berhubungan badan,� terang Yusuf.

Ajakan itu ditolak mentah-mentah. Kesal, Rio pun nekat mengancam menyebarkan foto hot TD.

�Foto itu didapat pelaku saat melakukan hubungan badan dengan korban. Ketika mereka masih pacaran,� ucap Yusuf.

Dalam pesan singkat yang dikirimkan Rio kepada TD, tertulis jelas ancaman hendak menyebarkan foto hot dengan tujuan agar TD mau melayaninya.

�Salah satu isinya bertuliskan, saya mau meniduri kamu, kalau tidak mau, saya bakal sebar foto hot kamu,� bacar Yusuf.

Ketika diperiksa, Rio sempat mengelak tuduhan. Ia mengatakan foto-foto syur itu diambil dari situs internet. Tapi polisi tak percaya, karena pada ponsel Rio ditemukan foto serupa dengan yang disebarkan bahkan ditujukan kepada TD.

�Pengakuan pelaku dirinya pernah disebut binatang, makanya dia kesal,� ujar Yusuf.

Berkaitan dengan laporan TD, polisi menyangkakan Pasal Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

�Kami juga masih mengambil keterangan yang lain, apakah ada nomor lain yang menjadi tempat penyebaran foto hot tersebut,� pungkasnya.

HP ANDROID Kamu Memiliki Tampilan Yg Membosankan? : KLIK!! Download Aplikasi 3D Live Wallpaper Parallax Android Gratis

bfuafib

Post a Comment

Lagi Hangat