Presiden Joko Widodo resmi menghapus ribuan peraturan daerah (perda) dengan alibi menghambat pertumbuhan ekonomi dan bertentangan dengan peraturan yang dibuat pemerintah pusat.
"Saya sampaikan bahwa Mendagri sesuai dengan kewenangannya telah membatalkan 3.143 Perda yang bermasalah tersebut," kata Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Meskipun beralasan bahwa ribuan perda tersebut terdiri dari 4 kategori yang meliputi perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, perda yang memperpanjang jalur birokrasi, perda yang hambat perizinan investasi dan menghambat kemudahan usaha, dan perda yang bertentangan dengan Undang-Undang, namun begitu kentara ada tendensi keras dengan alasan bertentangan dengan pemerintah pusat, perda syariah pun disikat.
Alibi razia warung makan yang dikemas dengan make up intoleran, jahat, tidak berkeprimanusiaan, akhirnya nyata terbongkar. Upaya media yang memerankan kejahatan ini sukses membuat dukungan publik untuk penghapusan perda, termasuk perda syariah di dalamnya. Akhirnya, ramadhan yang mulia berhujung sakit tak terperi bagi umat Islam. Akankah mereka sadar dan mulai berbenah bahwa Islam yang mereka pegang tidak hanya diamalkan dimushola dan masjid saja. Bukankah bulan ramadhan yang mulia ini sudah saatnya kita berjuang ramai-ramai, layaknya beragam peperangan dan penaklukan Islam yang sudah dicontohkan teladan kita, rasulullah saw?. [http://www.sholihah.web.id]
Post a Comment