Iran menjadi negara terbesar penyelundup narkotika jenis sabu-sabu ke Indonesia. Hal itu dikarenakan harga sabu-sabu Iran sangat murah sehingga keuntungan jika di jual ke Indonesia sangat tinggi mencapai 4000 persen.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere jika 1 kilogram sabu-sabu dijual di Indonesia harganya mencapai Rp2 miliar. Namun di Iran bisa Rp100 juta.
"Jadi 2000 persen keuntungan yang diperoleh di Indonesia, bahkan bulan terakhir ini turun menjadi Rp50 juta di Iran, jadi 4000 persen keuntungannya," katanya di Jakarta, Sabtu 26 Juni 2010.
Meski penyelundup ini sudah banyak ditangkap, namun mereka terus menggunakan berbagai cara seperti menggunakan kaki palsu yang diisi dengan sabu-sabu, menggunakan kursi roda yang ditaruh dalam tas.
Negara lain yang juga pemasok terbesar ke Indonesia adalah Malaysia, Thailand, Kamboja. "Semua mengarah ke mari," ujarnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan BNN, jumlah pencandu Narkotika pada 2008 sebesar 3,3 juta atau 1,99 persen dari penduduk Indonesia. Penyalahgunaan narkotika yang paling banyak digunakan pada jenis narkotika sintesa khususnya sabu-sabu. Pengguna narkotika jenis ini meningkat 33 persen.
Data menunjukkan pemakai narkotika jenis ini adalah mulai umur 13 tauhn hingga 45-49 tahun. Namun yang terbanyak umur 29 taun,"mungkin karena semua sudah bekerja, punya pendapatan sendiri," ujarnya.
Gories Mere mengungkapkan terdapat dua cara untuk menanggulangi, yaitu menindak tegas terhadap sindikat narkoba termasuk jaringan distributor.
Dalam UU NO 35/2009 memungkinkan untuk menjatuhkan hukuman mati. Pemilik narkotika sintersa 5 gram ke atas dusah bisa diancam dengan hukuman mati.
"Beda dengan UU yang lama yang biar punya 1 gudang, atau 1 gedung paling kena 15 tahun. Sekarang punya 5 gram ke atas hukuman mati," ujarnya. (viva)
Post a Comment