Misteri Doa Mustajab di Hari Jumat


Jumat merupakan hari yang spesial bagi umat Islam. Sebab hari ini memiliki keistimewaan dibandingkan dengan enam hari lainnya dalam seminggu. Bahkan hari Jumat disebut pula sebagai rajanya hari.

Bukan hanya itu saja, pada hari Jumat juga terdapat waktu yang mustajab untuk berdoa.Sehingga siapa saja yang berdoa pada waktu tersebut, maka Allah SWT akan mengabulkan doanya selama memenuhi syarat dan adab berdoa.

Misteri Doa Mustajab di Hari Jumat

Hanya saja misteri mengenai waktu mustajab terkabulnya doa di hari jumat belum terpecahkan. Terdapat pendapat dari para ulama mengenai hal ini. Sebagai umat muslim sudah selayaknya bila kita memanfaatkan hari Jumat dengan maksimal. Lantas kapan waktu mustajab berdasarkan pendapat para ulama tersebut ? 

Dalam sebuah riwayat Rasulullah SAW bersabda bahwa, �Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya. (HR. Muslim)

Kemudian Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,�Sesungguhnya pada hari Jum�at terdapat suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang muslim mendapati waktu tersebut dan berdoa kepada Allah memohon kebaikan, melainkan Allah akan memenuhi permohonannya.� Nabi Shallallahu �alaihi wa Sallam lalu bersabda, �Waktu tersebut hanya sebentar.� (HR. Bukhari no. 6400 dan Muslim no. 852, dengan lafal Muslim) 

Para ulama berbeda pendapat mengenai kapan waktu mustajab tersebut. Sebagian ulama menyebutkan waktunya satu jam terakhir di sore hari. Sebagian lainnya menyebutkan sejak khatib naik mimbar hingga waktu dilaksanakannya shalat Jumat. Sebagian lainnya juga menyebutkan waktu khatib duduk sebentar diantara dua khutbah dan sejumlah pendapat lainnya.

Namun pendapat yang paling kuat menyatakan waktu mustajab tersebut adalah satu jam terakhir di sore hari, yaitu ketika satu jam sebelum matahari terbenam pertanda waktu shalat maghrib telah Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih berikut ini.

Dari Abdullah bin Salam ra bahwa, "Ketika itu Rasulullah SAW sedang duduk, maka saya mengatakan "Sesungguhnya kami (kaum Yahudi, sebelum ia masuk islam) mendapati dalam kitab Allah (Taurat) bahwa pada hari jumat terdapat suatu jam (waktu) tertentu. Tidaklah seorang mukmin mendapati waktu tersebut saat ia melaksanakan shalat dan berdoa kepada Allah memohon suatu keperluan, melainkan Allah akan memenuhi keperluannya."

Kemudian Rasulullah SAW memberi isyarat kepadaku (Abdullah bin Salam ra) lalu bersabda, "Atau sebagian waktu (tidak satu jam penuh)." Aku berkata, "Anda benar, memang sebagian waktu saja." Aku lalu bertanya, "Waktu apakah ia?" Kemudian beliau menjawab, "Waktu (satu jam) terakhir dari waktu siang hari." Aku berkata, "Tetapi waktu tersebut bukan waktu untuk shalat."

Rasulullah SAW menjawab, "Ia adalah waktu shalat. Sebab jika seseorang mukmin menunaikan shalat (Ashar) kemudian duduk ditempatnya menunggu shalat berikutnya (maghrib) maka sesungguhnya selama itu tengah mengerjakan shalat." (HR. Ibnu Majah no. 1139, Al-hafizh Al-Bushiri berkata: Sanadnya shahih dan para perawinya tsiqah)

Kemudian disebutkan dari Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Carilah satu jam yang diharapkan pada hari Jumat pada waktu setelah shalat Ashar sampai terbenamnya matahari." (HR. Tirmidzi no.489)

Lalu Imam Sa'id bin Manshur meriwayatkan sebuah riwayat sampai kepada Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa sekelompok sahabat Rasulullah SAW berkumpul dan saling berdiskusi tentang satu jam terkabulnya doa pada hari jumat. Kemudian mereka bubar dan tidak ada seorang pun diantara mereka yang berbeda pendapat bahwa satu jam tersebut adalah satu jam terakhir pada hari juamt.

Selanjutnya Al-Hafizh Ibnu Hajae Al-Aswalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari menyatakan riwayat Imam Sa'id bin Manshur ini shahih. Dimana beliau berkata, "pendapat ini juga dianggap paling kuat oleh banyak ulama seperti Imam Ahmad bin Hambal dan Ishaq bin Rahawih, dan dari kalangan madzhab Maliki adalah Imam Ath-Tharthusyi. Imam Al-'Allai menceritakan bahwa gurunya, Imam Ibnu Zamlikani yang merupakan pemimpin ulama madzhab Syafi�i pada zamannya memilih pendapat ini dan menyatakannya sebagai pendapat tegas imam Syafi�i.�

HP ANDROID Kamu Memiliki Tampilan Yg Membosankan? : KLIK!! Download Aplikasi 3D Live Wallpaper Parallax Android Gratis

bfuafib

Post a Comment

Lagi Hangat