Dengan alasan mudah dimengerti, Suratman, pengikut Aliran Suci di Probolinggo, Jawa Timur, melaksanakan salat wajib dengan menggunakan bahasa Jawa.
Menurut Suratman di Kantor Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. dirinya melaksanakan salat dengan bahasa Jawa hanya untuk mempermudah dimengerti. Dia pun berharap agar pemerintah mau menerima keberadaan Aliran Suci ini.
Sejauh ini, Aliran Suci tersebut memiliki 18 pengikut. Permasalahan salat berbahasa Jawa ini pun dilaporkan masyarakat Sumberkare, Wonomerto, Probolinggo, kepada pihak terkait.
Setelah dilakukan pertemuan antara penganut Aliran Suci, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), MUI menyatakan Aliran Suci yang melakukan salat wajib dengan menggunakan bahasa Jawa menyimpang dari syariat Islam.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Sihabudin Soleh mengatakan, ke depan Suratman yang sudah memiliki 18 pengikut Aliran Suci ini diharapkan untuk melakukan salat sesuai dengan syariat Islam dan tidak menyebarkan aliran ini.
Muspika juga akan terus memantau perkembangan rumah Suratman di Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, agar tidak terjadi gesekan antarumat beragama.
Post a Comment