Shalat merupakan tiang agama. Apabila ibadah shalat seorang muslim baik, maka akan baik pula semua amal dan perbuatannya. Begitu pula sebaliknya, bila rusak shalatnya maka akan rusak pula lah semua amalannya.
Saat shalat kita seringkali mengandalkan penggunaan sajadah dan melupakan sunnah penggunaan sutrah atau pembatas di dalam shalat. Padahal penggunaan sutrah ketika shalat sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Beliau bahkan melarang umatnya untuk melaksanakan shalat tanpa menggunakan sutrah. Oleh sebab itu penggunaan sutrah didalam shalat perlu dipahami lebih lanjut, agar shalat yang dikerjakan sempurna. Lantas seperti apakah sutrah tersebut ? Berikut penjelasan selengkapnya.
Menurut bahasa Arab sutrah berarti apapun yang dapat menghalangi. Dengan demikian sutrah adalah penghalang. Namun dalam terminologi ilmu fiqih, sutrah berarti segala sesuatu yang berdiri di depan orang yang sedang shalat, bisa berupa tongkat, tanah yang disusun atau semacamnya yang bisa mencegah orang lewat di depannya.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, �Janganlah kalian shalat kecuali dengan menghadap sutrah dan janganlah kalian biarkan seorangpun lewat di hadapanmu� (HR Muslim).
Kemudian sutrah juga dideskripsikan sebagai benda pembatas shalat yang letaknya di depan orang shalat atau agak ke kiri atau kanan sejauh 3 hasta atau 120 cm dari tempat berdiri. Lalu tinggu sutrah minimal 1 hasta dengan jarak antara siku dengan ujung jari tengah, lebih kurang 40 cm.
Adapun benda-benda yang dapat dijadikan sutrah adalah:
1. Dinding
2. Tiang
3. Mimbar
4. Punggung orang
5. Benda-benda lainnya yang tingginua mencapai 1 hasta atau lebih
Sementara sajadah tidak dapat dianggap sebagai sutrah. Hal ini dikarenakan tinggi sajadah kurang dari 1 hasta.
Ketika shalat dilapangan, Rasulullah SAW pernah menggunakan tombak, barang bawaan, pohon, pelana kuda dan lain-lainnya sebagai sutrahnya. Begitu pula saat shalat di dalam rumah, Rasulullah SAW menggunakan tempat tidur sebagai sutrahnya.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa, " Terkadang beliau shalat dengan menghadap ke tempat tidur, sementara Aisyah RA berbaring diatasnya." (HR. Bukhari-Muslim)
Namun saat melakukan shalat berjemaah, penggunaan sutrah cukup pada imam. Sehingga makmum baris pertama tidak perlu lagi menggunakan sutrah.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa, �Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekatinya sehingga setan tidak memutus shalatnya� (HR Ahmad, Abu Daud, An-Nasai, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Thabrani, Hakim, Baihaqi).
Maksud kata 'mendekatinya' disini adalah jarak orang shalat dengan sutrah tidak terlalu jauh namun hanya seukuran 3 hasta. Sebagaimana diriwayatkan bahwa,
"Dan beliau Rasulullah berdiri dekat dengan sutrah, dengan jarak tiga hasta." (HR Bukhari, Ahmad)
"Jarak tempat sujud beliau dengan sutrah adalah seukuran lewatnya seekor kambing." (HR Bukhari, Muslim)
Dengan demikian apabila ada seseorang yang shalat namun tidak menggunakan sutrah, maka dikhawatirkan akan terputus atau batal shalatnya akibat ulah setan. Dan inilah rahasia sutrah, rahasia shalat Rasulullah SAW.
Akan tetapi sunnah menghadap sutrah saat shalat hanya berlaku bagi imam dan munfarid atau orang-orang yang shalat sendirian. Para ahli fiqih bersepakat bahwa sutrah bagi imam sudah mencukupi untuk makmum, baik ketika posisi makmum berada disisi imam maupun dibelakang imam.
Post a Comment